Peredaran Narkoba Marak, Kapolres Labuhan Batu dan Kapolsek Kualu Hulu Diam Tak Jawab

Dedi S - Selasa, 10 September 2024 11:00 WIB
Peredaran Narkoba Marak, Kapolres Labuhan Batu dan Kapolsek Kualu Hulu Diam Tak Jawab
istimewa
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
bulat.co.id -AEK KANOPAN, LABUHAN BATU | Pihak kepolisian Polres Labuhan Batu dan Polsek Kualu Hulu, kelihatannya tutup mata.

Pasalnya, sejumlah tempat yang disinyalir maraknya peredaran narkoba, masih bebas beroperasi dan tidak ada tindakan dari pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (10/09/2024), adapun tempat yang marak menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kualu Hulu (Polres Labuhan Batu) yakni Lorong Enam, Kampung Baru dan Desa Sukarame Baru.

Tak hanya itu, salah satu tempat peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kualu Hulu yang paling mencolok yakni Lorong Enam.

Namun, sangat disayangkan karena Lorong Enam belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian Polres Labuhan Batu dan Polsek Kualu Hulu.

Belum sampai disitu, peredaran narkoba juga marah di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualu Hulu, Aek Kanopan.




Pasalnya, peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu lokasinya tidak jauh dari rumah ibadah umat Muslim dan umat Nasrani serta sekolah dasar (SD).

Terkait hal tersebut, warga sekitar pun kesal dengan sikap pihak kepolisian Polsek Kualu Hulu dan Polres Labuhan Batu yang tutup mata.

"Kami kesal karena peredaran narkoba ini sudah sangat meresahkan," jelas seorang pria yang enggan disebutkan namanya itu, tak jauh dari Lorong Enam.

Hal senada juga disampaikan seorang warga sekitar Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualu Hulu, Aek Kanopan, yang resah dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di tempatnya itu.

"Siapa yang tidak kesal dengan kinerja pihak kepolisian, sudah jelas-jelas bandarnya jual sabu tidak jauh dari mesjid, gereja dan sekolah dasar (SD), tapi masih saja tutup mata," ucap wanita berbaju warna hitam ini.

Tambah warga sekitar, pihak kepolisian harus secepatnya melakukan tindakan karena ditakutkan merusak generasi muda sekarang.

"Kami selaku warga meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian secepatnya melakukan tindakan. Harus diberangus semuanya karena ini merusak lingkungan dan merusak generasi muda," beber pria berbaju warna biru ini.




Kapolres Labuhan Batu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Bernhard L Malau tak menjawab. Tak hanya itu, Kapolsek Kualu Hulu, AKP Nelson Silalahi SH saat dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Nelson Silalahi juga tak membalas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhan Batu, AKP Syarifudin Amir SH mengucapkan terima kasih banyak atas informasi tersebut. "Makasih infonya bang," jawab Syarifudin singkat.



Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru