Penyelundupan 49 Kg Kayu Cendana dari Timor Leste Digagalkan TNI

Hendra Mulya - Minggu, 17 Maret 2024 16:55 WIB
Penyelundupan 49 Kg Kayu Cendana dari Timor Leste Digagalkan TNI
Istimewa
bulat.co.id - KUPANG | Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY menggagalkan penyelundupan 49 kilogram (kg) kayu cendana (Santalum album) dari Timor Leste ke Indonesia. Peristiwa itu terjadi di Hutan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ya benar. Barang bukti (kayu cendana) itu diamankan oleh personel Satgas Pos Turiscain Kipam II yang diduga diselundupkan dari Timor Leste ke wilayah Indonesia," ujar Komandan Pos (Danpos) Turiscain Sertu Ahmad Hanavy Satria, Minggu (17/3/24).

Ahmad menjelaskan penyergapan itu berawal saat TNI mendapati informasi dari Satgas Intelstrat Catur (Bais). Yakni, ada aktivitas penyelundupan kayu cendana masuk ke Indonesia melalui jalan tikus di wilayah Pos Turiscain oleh dua orang pelaku.

Menyikapi informasi, itu TNI langsung melaksanakan penyergapan. TNI menggagalkan puluhan kilogram kayu cendana yang diisi dalam dua karung pada Jumat (15/3/24) sekitar pukul 02.27 Wita.

Namun, saat penyergapan, para pelaku berhasil melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Malibaka. Sehingga pengejaran dihentikan karena ada banjir. Sebelumnya, hujan deras melanda wilayah perbatasan selama tiga hari terakhir.

"Kalau barang buktinya, saat ini kami amankan di Pos Turiscain dan akan kami serahkan ke pihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya," jelas Ahmad.

Dia menegaskan Satgas Pamtas RI-RDTL tidak main-main dalam melakukan pengamanan di perbatasan. Tindakan penyelundupan secara ilegal dengan berbagai modus akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Bila kena tangkap, maka kami proses sesuai aturannya. Kami tidak main-main di perbatasan," tandasnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru