bulat.co.id -
LABUHANBATU | Satlantas
Polres Labuhanbatu melaksanakan penertiban kendaraan berknalpot brong yang telah meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Toba 2025 yang digelar untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas, pada Sabtu malam, 22 Nopember 2025.
Kasat Lantas
Polres Labuhanbatu,
IPTU M. Rizal melalui Kasi Humas
IPTU Arwin kepada wartawan, Minggu (23/11/2025) menyebut, penertiban
knalpot brong dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum
Polres Labuhanbatu, khususnya pada ruas-ruas jalan yang sering menjadi lokasi kumpul pengendara dan rawan pelanggaran.
Arwin pun menyatakan bahwasanya
penggunaan
knalpot brong sudah banyak dikeluhkan masyarakat. "Penanganan
knalpot brong adalah langkah penting untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan warga.
Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan agar situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, sambung Arwin, pada saat pelaksanaan penertiban yang di pimpin Kanit Turjawali Satlantas
IPDA M. Husni Nasution tersebut, masyarakat juga diberikan himbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kendaraannya sesuai spesifikasi teknis yang diperbolehkan.
"Melalui kegiatan ini, Satlantas
Polres Labuhanbatu berharap tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum
Polres Labuhanbatu," pungkas Arwin.