bulat.co.id -
LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu menerima kunjungan Ketua
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang juga Ketua Tim Penilaian Opini Pelayanan Publik, Ricki Nelson Hutahaean. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh standar pelayanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, di Mapolres Labuhanbatu, pada Rabu (19/11/2025).
Kedatangan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut disambut oleh jajaran
Polres Labuhanbatu. Dimana penilaian tersebut dilakukan melalui pemeriksaan fasilitas pelayanan, tata kelola, penyediaan informasi, aksesibilitas, hingga kepatuhan terhadap prosedur operasional pelayanan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kabag Ren
AKP Mithaudiin harahap SE menyampaikan, bahwa
Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan transparan. Ia menegaskan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi dorongan signifikan untuk terus memperbaiki serta meningkatkan mutu pelayanan di seluruh unit kerja.
"Kami sangat menyambut baik penilaian yang dilakukan Ombudsman. Evaluasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk melihat sejauh mana capaian layanan yang telah berjalan dan apa saja yang akan terus kami benahi ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas
Polres Labuhanbatu IPTU Arwin SH, menyampaikan harapannya kedepan melalui penilaian ini, kualitas pelayanan
Polres Labuhanbatu semakin meningkat dan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik. "Cepat, serta humanis kepada masyarakat," ungkapnya.