bulat.co.id -
LABUHANBATU | Personel Unit Reskrim Polsek
Bilah Hulu Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria, RDT alias Daulat (45) warga Desa Pondok Batu,
Bilah Hulu, atas kepemilikan satu paket sabu, di Jalan Lintas Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kec.
Bilah Hulu, Labuhanbatu, pada Kamis malam, (30/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas pada penangkapan tersebut yakni, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram, 9 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, Kotak Rokok dan uang tunai sebesar Rp100.000,- diduga hasil transaksi narkotika.
Kapolsek
Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga kepada sejumlah wartawan, Jumat (31/10/2025) menyebut, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya transaksi peredaran narkoba.
Pihaknya melalui Kanit Reskrim,
IPDA Syafrudi Alamsyah S.Sos bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan melihat dua orang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku sedangkan seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri.
"Saat diamankan, pelaku sempat membuang kotak rokok dari tangan kirinya, yang setelah diperiksa berisi plastik klip sabu dan beberapa plastik kosong," terang AKP Redi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan milik rekannya yang berhasil melarikan diri. "Narkotika itu diperoleh dari seseorang yang identitasnya belum diketahui," imbuh Kapolsek.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu,
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas,
IPTU Arwin SH menyampaikan komitmennya dalam memberantas Narkotika. Menurutnya
Polres Labuhanbatu dan seluruh jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Kami memberikan apresiasi kepada Polsek
Bilah Hulu atas keberhasilan pengungkapan ini. Kepada masyarakat, kami berharap terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba," tegas Arwin.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek
Bilah Hulu yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba
Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.