Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun

- Minggu, 19 Februari 2023 17:54 WIB
Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun
Istimewa
Kereta cepat


Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berrunahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, 18 Desember 2022 lalu.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru