LPA Berharap Polres Sergai Tindaklanjuti Dugaan Kasus Persetubuhan, Unit PPA Sedang Gelar Perkara

Yusnar - Rabu, 19 Februari 2025 14:30 WIB
LPA Berharap Polres Sergai Tindaklanjuti Dugaan Kasus Persetubuhan, Unit PPA Sedang Gelar Perkara
[YSN]
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Hengki Sirait saat terima korban dan keluarga korban di Ruang Fraksi Gerindra.
bulat.co.id - SERGAI, - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berharap kepada Polres Sergai segera menindaklanjuti dugaan kasus persetubuhan terhadap anak.

Dugaan kasus persetubuhan terhadap anak itu berdasarkan laporan polisi LP/B/479/XII/2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 24 Desember 2024 dengan pelapor ibu korban Nurhayati (45) yang diketahui korban inisial SR (15) warga Kecamatan Sei Rampah.

Terduga pelaku atau terlapor berinisial SL (55) warga Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Sergai Tugimin SH kepada wartawan, menegaskan korban merupakan keterbatasan mental jadi kita sangat prihatin dengan psikisnya. Pada intinya LPA Sergai berhasil kepada unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai segera menindaklanjuti kasus tersebut, agar ada titik terang terhadap keluarga korban.

"Kami berharap Sat Reskrim Polres Sergai segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini, karena anak keterbelakangan mental.

Dan sampai saat ini keluarga risau dan gelisah, karena setiap ingat kejadian yang dialami korban demam dan ketakutan,"tegasnya.

Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sergai, Ipda Ardika Junaidi Napitupulu menegaskan pihaknya pada hari ini, Rabu (19/2) akan gelar perkara.

"Terduga pelaku sudah kita mintai keterangannya dan saat ini kita akan gelar perkara,"ujar Kanit PPA.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Hengki Sirait mendatangi Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai mempertanyakan dugaan kasus persetubuhan terhadap anak, 31 Januari 2025.

Hal itu menindaklanjuti aspirasi masyarakat selaku pihak korban dugaan kasus tersebut kepada Fraksi Gerindra DPRD Sergai.

Anggota DPRD Sergai, Fraksi Gerindra Hengki Sirait saat diwawancarai wartawan, menyebutkan saya anggota DPRD Sergai dari Fraksi Gerindra dan juga diamanahkan jadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai.Jadi kira-kira sebulan yang lalu ada aduan dari masyarakat bahwasanya ada kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh warga tetangga nya sendiri kepada korban.

"Korban telah menyampaikan dan sudah melakukan pengaduan ke pihak Polres Sergai maka pada hari ini kita datang ke Polres Sergai untuk mempertanyakan dan mendorong supaya kasus ini cepat ditangani,"tegasnya.

Kemudian, sebut Hengki Sirait, kita juga mengapresiasi Polres Sergai yang memang rupanya sudah mendalami kasus ini dan saat ini dalam prpses.

"Selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai berharap Polres Sergai secepatnya menuntaskan kasus ini supaya jangan mengganggu psikologi daripada korban karena keadaan korban saat ini, sudah sering melamun dan terkadang ketakutan. Semoga kasus ini segera ditindaklanjuti Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai,"tutupnya.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Yusnar
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru