bulat.co.id -MANGGARAI BARAT | Atensi publik atas kasus penggelapan pajak yang dilakukan hotel Loccal Collection terus bergulir.
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi pada 26 oktober lalu dan menemukan bukti pemalsuan laporan keuangan yang merugikan negara sebesar Rp. 1.500.000.000.00 (satu miliar lima ratus juta rupiah), kasus tersebut bergulir ke ke rapat Paripurna Rancangan Pendapatan Asli Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Barat tahun 2024.
ADPRD Fraksi Air, (PAN dan Gerindra) Inocentius Peni, saat membacakan pandangan fraksi, mengungkapkan maraknya aksi investor nakal.Ino Peni mengatakan investor kerap menipu pemerintah.
Menurut Ino, sumber utama PAD Manggarai Barat adalah sektor pajak.Soal wajib pajak seperti Hotel Loccal Collection yang ditemukan memalsukan laporan keuangan, Ino mengatakan Pemda punya kewajiban untuk menagih.
"Kalau ada hotel, restoran dan Usaha - usaha yang menjalankan usahanya di Labuan Bajo Manggarai Barat harus menjalankan kewajibannya (membayar Pajak)," kata Ino.
Ino juga menegaskan laporan keuangan wajib pajak harus transparan. "Jangan memanfaatkan Prinsip - prinsip perhitungan pajak Self Assessment itu untuk memanipulasi data (laporan keuangan)" tegas Ino.
Lanjut dia, wajib pajak jangan menunggu diaudit dulu baru menyadari ada kesalahan laporan keungan."Harus ada kesedian untuk jujur menyampaikan data," pintanya.
ADPRD Manggarai Barat itu pun mendesak Pemda untuk polisikan pihak hotel yang memalsukan laporan keuangan.
Sementara itu, wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat, Marselinus Jeramun mengungkapkan selain karena estimasi (PAD) yang tinggi, tindakan wajib pajak yang memalsukan laporan keuangan adalah salah satu faktor PAD (yang ditetapkan) tidak tercapai.
Marsel menyoroti kasus pemalsuan laporan keuangan hotel Loccal Collection.
"Kan ada WA itu (WA Grup Speed Dtour, GM Hotel Loccal Collection, Ngadiman) perintahakan (Chief Accounting, Renol Latif) tekan laporan keuangan (Pajak) sekecil kecilnya," tutur Marsel.
Sidang paripurna RAPBD Kabupaten Manggarai Barat yang digelar di ruang utama kantor DPRD Manggarai Barat, Selasa (7/11/23) itu berlangsung riuh setelah Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menanggapi komentar anggota DPRD Partai PDIP, Robertus Loimans soal pelayanan kesehatan.
Bupati Edi mengatakan akan mempolisikan anggota DPRD.