bulat.co.id -
LABUHANBATU | Kanit Reskrim
Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu,
IPDA Andi Pasaribu SH bersama tim Opsnal berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Labuhanbatu Utara (Labura), pada hari Kamis dini hari, tanggal 11 Desember 2025 sekitar pukul 03.30 WIB kemarin.
Dari tangan terduga pelaku, TMS alias Teguh (31) yang merupakan warga setempat, tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 18,68 gram.
Kapolsek Kualuh Hilir
AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH melalui Kanit Reskrim
IPDA Andi Pasaribu kepada sejumlah wartawan, Jum'at (12/12/2025) menerangkan, pengungkapan kasus peredaran sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya bahwa terdapat transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pasar Nol Desa Air Hitam.
Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan setelah pengintaian selama lebih kurang 20 menit di lokasi tersebut, tim menggerebek dan menangkap pelaku dari dalam rumahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan di dalam tempat beras 1 bungkus plastik klip transparan besar yang di dalamnya berisikan paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat 18,68 gram. Setelah dilakukan interogasi di lokasi, pelaku mengaku narkotika jenis sabu- sabu tersebut adalah miliknya, yang di peroleh dari seseorang warga Kelapa Sebatang.
"Selain mengamankan barang bukti sabu, tim Opsnal juga turut mengamankan 1 buah hp merek oppo berwarna biru, 1 buah plastik klip besar transparan berisikan plastik klip kecil kosong, dan uang tunai sejumlah Rp. 200 ribu," ujar
IPDA Andi Pasaribu.
Guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, kemudian pelaku berikut barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu diboyong tim Opsnal ke
Polsek Kualuh Hilir. Sementara pemasok barang haram tersebut yang identitasnya telah diketahui masih dalam pengejaran pihak kepolisian.