bulat.co.id -
LABUHANBATU | Kepolisian Sektor (Polsek)
Bilah Hilir Polres
Labuhanbatu melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di salah satu rumah warga yang diduga dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kec.
Pangkatan,
Labuhanbatu. Kamis pagi (6/11/2025) sekira pukul 09.00 WIB, sepekan lalu.
Berawal dari aduan masyarakat yang resah atas aktivitas di salah satu rumah warga yang diduga merupakan tempat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek
Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim
IPDA Rico Marthin Sihombing SH untuk melakukan penyelidikan.
Atas perintah tersebut, Kanit Reskrim IPDA Rico bersama tim Opsnal gerak cepat melakukan penggerebekan lokasi yang dimaksud dan menemukan beberapa barang bukti berupa plastik klip bekas dan alat hisap sabu atau bong.
Kapolsek
Bilah Hilir AKP Armen Faisal kepada wartawan, Kamis (13/11/2025) menyampaikan, bahwa penggerebekan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba merupakan aduan dari masyarakat yang resah atas aktivitas dilokasi tersebut.
"Terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aduannya kepada kami Polsek
Bilah Hilir. Kegiatan gerebek sarang narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres
Labuhanbatu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan
Bilah Hilir," ujar Kapolsek.
Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat
Labuhanbatu, terkhusus Kecamatan
Bilah Hilir dan
Pangkatan untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran narkoba.