Inspeksi KPK Temukan Penggelapan Pajak Hotel Loccal Collection, Jumlahnya Mencengangkan

Andy Liany - Kamis, 26 Oktober 2023 18:13 WIB
Inspeksi KPK Temukan Penggelapan Pajak Hotel Loccal Collection, Jumlahnya Mencengangkan
istimewa
Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria sedang menjelaskan sesuatu kepada General Manajer Hotel Loccal Collection, Syaifudin Budji.
bulat.co.id -Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi di Hotel Loccal Collection Kamis (26/10/23) sore.

Ispeksi itu dilakukan usai media secara marathon memberitakan tindakan pemalsuan laporan keuangan dan penggelapan pajak yang dilakukan oleh pihak hotel.

Kasus ini bermula dari ditetapkannya Chief Accounting hotel tersebut menjadi tersangka dan telah ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat NTT pada 21 september lalu.

Total penggelapan pajak hotel Loccal Collection cukup mencengangkan, yaitu sebesar Rp 5,1 miliar.

Hal itu dikatakan Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria.

Dian menjelaskan penggelapan itu dari tahun 2021 hingga tahun 2022.

"Ada temuan, sudah ada kesepakatan kurang membayar pajak akan dicicil dalam waktu lima bulan, akhirnya februari 2024. Oktober ini bulan pertama, dari GM hotel Loccal Collection pastikan melunasi, Rp5,1 miliar sebelum februari 2024," jelas Dian Patria.

Soal ketidakjujuran, Dian mengatakan Pemda akan mendalaminya.

Ia juga menegaskan apabila pembayarannya jatuh tempo, maka hotel akan disegel atau disita.

PenjelasanGeneral Manager hotel Loccal Collection


General Manager hotel Loccal Collection, Syaifudin Budji mengatakan tidak bisa menjelaskan.

"Saya kan orang baru ya, jadi saya tidak bisa jelaskan," katanya.

Ia juga tidak bisa memastikan apakah angka Rp.5.1 Miliar itu tunggakan pajak atau penggelapan.

"Ia saya tidak bisa memastikan apakah itu tunggakan atau penggelapan, kalau tunggakan tidak. Karena setiap bulan setor. Soal tunggakan, saya tidak bisa jelas, orangnya tidak ada disini," jelas Syaifudin.

Penulis
: Ven Darung
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru