bulat.co.id -
LABUHANBATU | Dengan gerak cepat (Gercep) menangkap seorang petani terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, tepatnya berada di Dusun Persiluangan I, Desa Pematang Seleng, Bilah Hulu, Labuhanbatu, pada jum'at malam, (29/8/2025) sekira pukul 20.50 WIB
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari tangan terduga pelaku berinisial DK alias Dedek (25), warga Dusun Sri II, Desa Pematang Seleng, Bilah Hulu, yang diamankan. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram, 1 unit timbangan digital elektrik, satu unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU.
Kapolsek Bilah Hulu,
AKP Redi Sinulingga, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (30/08/2025) menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dua orang dicurigai membawa sabu dari Pekan Tolan Labusel menuju Desa Pematang Seleng. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak menurunkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim,
IPDA Andi S. Pasaribu SH, untuk melakukan penyelidikan.
"Tim berhasil mengamankan seorang pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sempat membuang kertas pembungkus berisi sabu serta timbangan digital tidak jauh dari lokasi penangkapan. Sementara seorang pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap
AKP Redi Sinulingga.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu,
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas,
IPTU Arwin SH, mengapresiasi kinerja personel Polsek Bilah Hulu yang cepat merespons laporan masyarakat. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.
"Setiap informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kami. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Labuhanbatu. Kepada masyarakat, kami harapkan terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika," ucap Arwin.
Pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bilah Hulu selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut, sementara upaya pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.