Gasak Uang Tetangga Rp160 Juta, Seorang Pria Diringkus Polsek Panai Hilir

Teguh Adi Putra - Minggu, 02 November 2025 19:07 WIB
Gasak Uang Tetangga Rp160 Juta, Seorang Pria Diringkus Polsek Panai Hilir
Istimewa
MH alias S (34) pelaku Curat Rp160 juta diamankan di Mapolsek Panai Hilir, Sei Berombang, Sabtu (1/11/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Respon cepat aduan korban pencurian, personel unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria, MH alias S (34), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menggasak uang tunai seratusan juta rupiah milik tetangganya, di Dusun Sukajadi Wonosari, hari Sabtu, tanggal 1 November 2025.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin SH, kepada wartawan Minggu (2/11/3025) menyebut, pengungkapan ini berdasarkan dari laporan korban, Mesman (61), kehilangan uang tunai sebesar Rp160 juta yang disimpan di bawah kasur, pada Jum'at (31/10/2025). Setelah mendapati jendela rumah dan pintu kamarnya dalam keadaan rusak.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek IPTU Yuna H Gultom SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPDA Andi Fahri Hasibuan SH bersama personil Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.


"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang tunai Rp10 juta, 1 unit HP Vivo Y04S warna silver, dan 1 cincin warna kuning bermata ungu yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatan," ungkap IPTU Arwin seraya menjelaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.


"Langkah sigap personel Polsek Panai Hilir dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu untuk menindak tegas setiap tindak kejahatan dan menjaga rasa aman masyarakat," tegasnya.

Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru