Gaji Pensiun Tak Kunjung Dicairkan oleh PT Taspen, Pensiuan PNS Perlu Lakukan Ini

Andy Liany - Selasa, 07 Mei 2024 21:03 WIB
Gaji Pensiun Tak Kunjung Dicairkan oleh PT Taspen, Pensiuan PNS Perlu Lakukan Ini
net
Ilustrasi.
bulat.co.id - Pensiunan PNS perlu melakukan beberapa hal agar gaji pensiunan segera dicairkan oleh PT Taspen.

Gaji pensiunan PNS biasanya dicairkan pada bulan Juni setiap tahunnya melalui PT Taspen.

Pencairan dilakukan lewat PT Taspen sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi hari tua bagi pensiunan PNS maupun pejabat negara.

Ada hal perlu dilakukan oleh pensiunan PNS agar gaji pensiuan seger dicairkan oleh PT Taspen.

Dikutip dari YouTube Kang Sapar, Selasa (7/5/2024), proses tersebut dinamakan Enrollment Taspen.

Enrollment Taspen merupakan tahapan yang perlu dilakukan oleh pensiunan PNS sebelum menggunakan Aplikasi Otentikasi Taspen.

Dimana aplikasi Otentikasi Taspen sendiri adalah aplikasi yang dapat digunakan bagi pensiunan PNS sebagai alat mempermudah proses pencairan gaji pensiunan.

Tahapan Enrollment Taspen merupakan proses perekaman biometrik yang melipuyo suara, wajah, dan sidik jari pensiunan PNS.

Tahap Enrollment Taspen sangat penting bagi pensiunan PNS agar pencairan gaji pensiaunan lewat PT Taspen tidak terkendala.

Proses Enrollment Taspen dilakukan di Kantor Taspen atau di cabag resmi yang telah ditunjuk langsung oleh PT Taspen pusat.


Setelah pensiunan PNS sudah direkam suara, wajah, dan sidik jarinya, data biometrik tersebut akan diintegrasikan dengan aplikasi Otentikasi Taspen.

Dengan melakukan Enrollment Taspen tersebut, pensiunan PNS dapat menggunakan aplikasi Otentikasi Taspen secara mandiri.

Pensiunan PNS tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke Mitra Bayar atau kantor cabang Taspen untuk mengambil gaji pensiunnya.

Hal ini juga sangat mempermudah dan mempercepat proses pencairan gaji pensiunan.

Karane proses pencairan gaji pensiunan menjadi cepat. Pensiunan PNS kini bisa melakukan hal-hal lain di masa tuanya dibandingkan harus repot mengurus ini-itu untuk mengambil gaji pensiunan.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru