Cipayung Plus Kota Kupang dan OKP Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Kematian SB

Riki Cowang - Jumat, 03 Mei 2024 18:46 WIB
Cipayung Plus Kota Kupang dan OKP Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Kematian SB
Ist
Cipayung Plus Kota Kupang dan OKP Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Kematian SB

bulat.co.id - KUPANG |Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Cipayung plus kota Kupang dan OKP memadati depan gerbang Polda NTT, Jumat (3/5/2024).

Dalam aksi tersebut, ratusan masaa tersebut meminta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT)mengambil alih penangganan kasus kematian korban Sebastiatus Bokol (SB) asal Sumba Barat Daya.

Diketahui, sebelumnya kasus kematian SB masih ditanganiPolres Kupang Kota, namun sampai saat ini belum terungkap secara pasti.

Korban meninggal 2 Agustus 2022. Korban ditemukan dalam keadaan hangus terbakar, tepatnya di lokasi Kali Kering, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT.

Sebelumnya, Cipayung Kota Kupang bersama OKP sudah melakukan aksi demonstrasi di Kapolresta Kupang Kota dan terus menerus melakukan audiens sejak tahun 2023lalu.

Aliansi peduli kemanusian pernah melakukan aksi jilid 1, tanggal 03 Agustus 2023 dan salah satu poin tuntutan dalam aksi tersebut adalah mendesak Polresta Kupang Kota untuk segera mengungkapkan kasus ini dalam kurun waktu 7x24 jam.

Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan belum ada progers, maka Cipayung akan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini.

Diketahui, pada Rabu (1/5/2024), mereka menjumpai secara langsung Kapolresta Kupang Kota dan meminta agar kasus itu ditangani oleh Polda NTT saja.

Sementara, pada Kamis (2/5/2024) mereka mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT untuk menyerahkan kuasa dalam rangka membantu dan mengawal proses kasus tersebut, agar secepatnya menemukan titik terang.***

Penulis
: Riki Cowang
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru