, di Jalan AH Nasution Kota Medan, Selasa (13/8/2024).
Adalah puluhan masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) yang menyoroti kinerja penegakan hukum di lingkup Kejatisu.
Massa AMC menyoroti kinerja penegakan hukum terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan, yang telah ditetapkan 2 tersangka oleh Polda Sumut.
Aksi tersebut dipicu oleh keluhan semakin lama berkas perkara tidak dinyatakan lengkap dan tidak kunjung diterima oleh Kejati Sumut.
Selama aksi, alasannya, para anggota Aliansi Masyarakat Cerdas melakukan pembakaran ban, melempar bunga kuburan, bahkan memanjat dan menggoyang-goyangkan pagar berulang kali.
Pihak Aliansi Masyarakat Cerdas menyatakan bahwa beberapa kali berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejati Sumut oleh Polda Sumut, akan tetapi selalu dikembalikan atau P-19.
Selama aksi, Aliansi Masyarakat Cerdas meminta Kejati Sumut untuk menyelesaikan masalah ini dan meminta klarifikasi dari institusi tersebut agar terang benderang apa saja yang menjadi permasalahan.
Namun, meski telah menunggu selama tiga jam, para pemrotes tidak mendapatkan tanggapan dari Kejati Sumut.
Aliansi Masyarakat Cerdas berencana untuk melanjutkan aksinya dan meningkatkan jumlah massa yang terlibat.