Aliansi Cipayung Desak Kapolres Kupang Kota Bekerja Lebih Serius Usut Tuntas Kasus Kematian SB

Riki Cowang - Rabu, 01 Mei 2024 20:16 WIB
Aliansi Cipayung Desak Kapolres Kupang Kota Bekerja Lebih Serius Usut Tuntas Kasus Kematian SB
Ist
Aliansi Cipayung Desak Kapolres Kupang Kota Bekerja Lebih Serius Usut Tuntas Kasus Kematian SB

bulat.co.id - KUPANG | Aliansi Cipayung peduli kemanusian yang tergabung dalam organisasi GMKI,GMNI, HMI, PMKRI, PMII, IKPM SBD , F.K GEMA WONAKA, dan MKS bersama keluarga Alm. Sebastian Bokol menemui Kapolres Kupang Kota, pada Rabu (1/5/2024).

Kedatangan Aliansi tersebut untuk memastikan perkembangan penanganan kasus kematian Alm. Sebastian Bokol.

Seperti diketahui, penanganan kasus kematian Alm. Sebastian Bokol hampir genap 2 (dua) tahun namun tidak ada kepastian baik kepada keluarga maupun kepada Publik.

Audiens yang berlangsung selama hampir 1 (satu) jam lebih tersebut, keluarga menyampaikan banyak kekesalan karena Polresta Kupang Kota sangat lambat mengungkap kasus tersebut.

Secara tegas, keluarga (Ibu dan Kaka Alm.) menyampaikan bahwa kalaupun polres merasa sudah tidak mampu mengungkap kasus ini, maka lebih baik dilimpahkan saja ke Polda NTT.

Dalam Audiensi, Ketua-Ketua Cipayung dan beberapa Ketua OKP Sumba memberikan catatan sekaligus menyampaikan kekecewaan yang serius terhadap Kapolres.

Ketua PMKRI Cabang Kupang, dalam kesempatan itu sampaikan sikap terhadap Kapolres

"Kami mengapresiasi Polres, karena berhasil mengungkap identitas dari korban melalui hasil tes DNA. Namun yang disayangkan PMKRI, adalah pihak Polres tidak mampu mengungkap kasus secara terang benderang dan sangat lama,"tegas ketua PMKRI

"Penangan kasus tersebut yang sangat lama dan berbelit ini membuktikan bahwa polres tidak maksimal dalam bekerja, bahkan tidak serius. Menurutnya, pertemuan Cipayung dengan Polres bukan baru pertama kali. Pertemuan dan dialog sudah sejak tahun 2023. Namun jawaban yang berbelit dan terkesan tidak ada kepastian selalu diucapkan oleh Pihak Kepolisian,"tegas Ketua GMKI

Disamping itu, Ketua termandat GMNI Kupang, secara tegas dalam penyampaiannya menagih janji kapolres yang dalam beberapa kesempatan berjanji akan mendatangkan Lie detector.

"Kami geram karena diketahui bahwa janji tersebut tidak ditepati oleh Kapolres. GMNI juga menyampaikan bahwa Kapolres harus bekerja serius untuk merampung berbagai informasi yang bisa dijadikan petunjuk salah satu nya adalah soal keberadaan pacar Alm. Sebastian Bokol yakni Enjel Katoda," ujar Ketua GMNI.

Selain itu, Ketua HMI menyampaikan bahwa Polres harus bekerja sesuai motto Beriman, Empati, Tauladan dan Amanah

"Faktanya motto tersebut tidak menjadi pegangan terhadap Polres untuk mengungkap kasus ini. Ditambahkan lagi bahwa sesuai prosedur penetapan tersangka minimal dua alat bukti, dalam kasus ini seharusnya sudah sangat bisa kalau Polresta Kupang Kota mau serius mengungkapkan kasus ini," ungkap Ketua HMI.

Oleh Perwakilan PMII memberikan penegasan terhadap kapolres bahwa dalam pengungkapan suatu kasus disitu selalu dipertaruhkan nama baik institusi begitupun dengan kasus Alm. Sebatian Bokol. Jika kasus ini tidak diungkap maka sangat mungkin polres tidak lagi mendapat kepercayaan dari publik saat menangani kasus-kasus yang serupa.

Sementara itu, Ketum IKPM SBD-Kupang menegaskan bahwa Polresta Kupang Kota dalam tangani kasus itu seakan akan sebuah dramatisir.

"Dari awal mengawal proses pengawalan kasus Sebastian bokol, pihak Polresta selalu menyampaikan bahwa ada kekurangan personil dn juga untuk mendatangkan alat lie detector akan tetapi sampai saat alat lie detector belum ada, jadi ini dianggap bahwa pihak Polresta seakan akan sebuah dramatisir dalam menangani kasus Sebastian bokol," pungkas Ketum IKPM

Sedangkan menurut koordinator Umum Aliansi, bahwa terhadap beberapa informasi yang sudah disampaikan kepada kapolres soal dugaan motif pembunuhan karena kecemburuan, antara Alfin dan Enjel, atau Enjel dan Bruder Deo Seran maka secepatnya polres mengambil langkah sigap untuk segera memanggil pihak-pihak ini untuk dimintai keterangan kembali.

Aliansi memberikan waktu kepada Kapolres 2x24 jam untuk segera menemukan tersangka pembunuhan Alm. Sebatian Bokol. Jika dalam rentan waktu tersebut Polres tidak berhasil, maka kami akan mendatangi Polda untuk mendesak agar mengambil alih kasus ini.

Selain beberapa poin penegasan di atas, Ibu dari Alm. Secara spontan mengungkapkan isi hati dan menyampaikan permohonan.

Di depan Kapolres untuk sekiranya segera bekerja lebih serius dan harus menetapkan tersangka. Karena, hampir 2 tahun berlalu ini, waktu yang tidak mudah untuk keluarga menunggu kepastian proses penegakan hukum.

Penulis
: Riki Cowang
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru