Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 1 Miliar
Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay saat memusnahkan barang bukti narkoba, Selasa (19/7/2022). (Foto: ist)
Berita Terkait
Dosen Universitas Samudra Terapkan Teknologi Sederhana untuk Air Bersih Pascabanjir di Aceh Tamiang
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
BRI BO Kisaran Gandeng Damkar, Gelar Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran
Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp1,29 Miliar
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Komentar